Bappeda Blitar Tinjau Tapal Batas Lahan Kompensasi Ponpes Nurul Ulum dan Pertamina
Kompensasi kawasan hutan untuk lahan pondok pesantren Nurul Ulum ini sudah memasuki tahap ketiga dan keempat. Saat ini, Bappeda Blitar juga sedang membahas tata batas dengan hasil yang sudah sesuai dengan lahan pengganti yang telah ditentukan. Hasil laporan itupun nantinya akan diserahkan kepada Menteri LHK sebagai penetapan kawasan hutan. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar melakukan peninjauan tapal batas lahan pengganti tukar menukar kawasan hutan pondok pesantren Nurul Ulum Sutojayan. Kawasan hutan yang dilakukan Tinjauan Lapang Batas ini berada di Desa Kaligambir dan Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. “Hari ini kita lakukan peninjauan tapal batas lahan kompensasi Ponpes Nurul Ulum Sutojayan,” kata Perencana Ahli Muda Bappeda Blitar, Fia Laksono, Kamis (24/11/2022). “Hasil yang kita lakukan sudah sesuai lahan pengganti, sudah sesuai ketentuan, untuk selanjutnya diproses sebagai laporan kepada Menteri LHK sebagai bahan penetap