Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2022

Beri Info Perusak Hutan, Bupati Jembrana Buat Janjikan Rp2 Juta

Gambar
Komitmen kesiapan itu, melaksanakan pengelolaan hutan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya pemotongan pohon, pembakaran lahan, peneresan pohon, perluasan areal baru serta kegiatan lain yang melanggar ketentuan hukum. Usai bencana banjir bandang yang terjadi di wilayahnya, Bupati Jembrana, Bali, I Nengah Tamba mengajak semua pihak, khususnya warga pengelola hutan desa untuk berkomitmen menjaga hutan di sana. Itu diungkapkannya usai penandatanganan komitmen tertulis bersama masing-masing ketua kelompok pengelola hutan pascamusibah banjir bandang yang terjadi di sejumlah wilayah Jembrana beberapa waktu lalu, Jumat (21/10). "Hari ini kita cari solusi. Kita buat pernyataan tertulis bersama untuk melindungi hutan. Kami tidak menjustifikasi bapak semua sebagai pelaku perusakan hutan tapi mari kita berempati, saling mulat sarira (introspeksi diri) berempati akan musibah, tanggung jawab bersama agar musibah ini tidak terulang kembali. Caranya dengan ikut bertanggung jawab mengawasi hut

Konsultan dan Kontraktor PELAKSANAAN SURVEY dan TATA BATAS

Gambar
PT Kilau Surya Alam Lestari adalah Kontraktor dan Konsultan PELAKSANAAN SURVEY dan TATA BATAS, Membantu perusahaan pemegang IUPHHK-HA/IUPHHK-HTI/IUPHHBK-HT, perusahaan perkebunan/pertambangan dalam proses pelaksanaan tatabatas, IHMB & Identifikasi potensi areal. Kontak tim kami melalui: Website          : kilausurya.co.id Email                : info@kilausurya.co.id Telepon / wa   : 0812-7991-0832

Tindak Tegas Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Natakoli Sikka

Gambar
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur atau WALHI NTT mendesak Aparat penegak hukum (APH) menindak tegas para pelaku perambahan hutan lindung Egon Ilin Medo di Desa Natakoli Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka. Hal ini disampaikan Direktur WALHI NTT Umbu Wulang Tanaamah Paranggi ketika dimintai tanggapannya terkait maraknya perambahan hutan di Kabupaten Sikka,  Kamis  6 Oktober 2022. Dikatakan Umbu Wulang, pihaknya menilai aktifitas perambahan dalam kawasan hutan menunjukan minimnya upaya pencegahan dan perlindungan dalam kawasan hutan lindung. Spirit perlindungan untuk kepentingan konservasi pada status kawasan lindung tidak sejalan dengan aktifitas pencegahan perambahan. "Aparat berwajib tidak hanya menyita barang bukti kayu yang sudah diolah itu, tetapi juga harus menangkap pelaku pembalakan tersebut" tegasnya . Menurutnya kasus semacam ini seharusnya jadi pembelajaran bagi perintah untuk memperkuat urusan pencegahan dan perlindungan dalam k