Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

Pemprov Kalteng Bahas Batas Kewenangan Pengelolaan SDA di Laut Daerah Provinsi bersama Kemendagri dan Provinsi Tetangga

Gambar
Pemprov Kalteng yang diwakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H Darliansjah dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Akhmad Husain menghadiri rapat koordinasi Pusat dan Daerah, dalam rangka penegasan batas kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di laut daerah provinsi yang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di ruang rapat Novotel Hotel Jakarta Utara, Kamis (16/6/2022).  Rapat dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Batas Antar Daerah Wilayah II Teguh Subarto mewakili Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan. Rapat dihadiri oleh pejabat yang menangani batas pengelolaan kewenangan laut dari Provinsi Kalteng, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.  Turut hadir pula sejumlah lembaga terkait yaitu Badan Informasi Geospasial ( BIG ), Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN

Warga Eks Timtim Temui Bupati, Pastikan Status Lahan

Gambar
Warga juga menanyakan perihal janji yang dilontarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat kunjungannya bersama para menteri di Desa Sumberklampok beberapa minggu lalu.  Di hadapan masyarakat Desa Sumberklampok, dikatakan pelepasan paling lambat akan dilakukan akhir Agustus 2022. Kini waktu telah memasuki September, janji tersebut masih belum mendapat jawaban. Beberapa perwakilan warga eks Timtim (Timor Timur) mendatangi Kantor Bupati Buleleng pada Rabu (14/9) siang.  Kedatangan warga tersebut menanyakan kepastian terkait lahan yang mereka tempati di kawasan hutan negara di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Saat dikonfirmasi Rabu (14/9) sore, Kepala Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa menyampaikan, warga yang datang ingin mengetahui perkembangan surat yang diajukan Pemkab Buleleng ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pelepasan lahan yang ditempati oleh eks Timtim.  Ia menyebut, warga yang tinggal di kawasan hutan negara itu ingin mendapat kepastian status lahan

BIG : 43,4 Juta Hektare Lahan Terindikasi Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang

Gambar
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) M. Aris Marfai mengatakan, peta indikatif tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 222-225 tahun 2021. Badan Informasi Geospasial ( BIG ) mengatakan terdapat tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan.  Hal ini berdasarkan peta indikatif tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan. "Luasan yang tidak sesuai ada banyak sekitar 43 juta hektare (43,49 juta hektare) dan itu terbagi dalam beberapa kategori," kata Aris dalam konferensi pers, Selasa (13/9). "Itu 43 juta hektare, tidak seluruh 43 juta hektare itu sangat krusial, tapi juga ada beberapa yang secara teknis, misalnya karena perbedaan tahun dalam publish peta," ucap Aris. Baca juga : Forum Penataan Ruang Sidrap Bahas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Lahan Baku Sawah (LBS) Aris menyatakan, penyelesaian tumpang tindih mempertimbangka

Forum Penataan Ruang Sidrap Bahas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Lahan Baku Sawah (LBS)

Gambar
Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, H. Basra memimpin rapat Forum Penataan Ruang membahas lahan yang masuk zona Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) dan luas Lahan Baku Sawah ( LBS ), Jumat (2/9/2022). Ia berharap, ke depan seluruh pihak dapat mendukung penggunaan ruang dan lahan sesuai aturan yang berlaku.  Basra mengatakan, rapat guna membangun kesepahaman terkait perumahan bersubsidi, rumah hunian dan tanah masyarakat yang masuk RTH dan luas LBS. “Hal ini penting untuk mewujudkan struktur ruang dan pola sesuai RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang telah ditetapkan,” ujarnya.  Baca juga : Perkembangan Kasus Perambahan Hutan di Inhu Rapat dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesra, Muhammad Iqbal, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat, Abdul Rasyid, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Imran Abidin.  Turut hadir, Fungsional Tata Ruang DPUTR Sulsel, Jamilah Abbas, Sekretaris DPMPTSP Sidrap, H. Syamsuar, Kabid Tata Ruang dan Pertanah