Pemprov Kalteng Bahas Batas Kewenangan Pengelolaan SDA di Laut Daerah Provinsi bersama Kemendagri dan Provinsi Tetangga
Pemprov Kalteng yang diwakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H Darliansjah dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Akhmad Husain menghadiri rapat koordinasi Pusat dan Daerah, dalam rangka penegasan batas kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di laut daerah provinsi yang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di ruang rapat Novotel Hotel Jakarta Utara, Kamis (16/6/2022). Rapat dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Batas Antar Daerah Wilayah II Teguh Subarto mewakili Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan. Rapat dihadiri oleh pejabat yang menangani batas pengelolaan kewenangan laut dari Provinsi Kalteng, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Turut hadir pula sejumlah lembaga terkait yaitu Badan Informasi Geospasial ( BIG ), Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN