Membakar Hutan Merupakan Tindak Pidana


Kapolres Samosir, Josua Tampubolon mengatakan, terkait pembakaran hutan, pasal dan ancaman terhadap pelaku tertuang di KUHPidana. Dari penelusuran pihaknya, diharapkan kerjasama semua sektor termasuk Pemkab, Dinas Kehutanan dan Manggala Agni, untuk sama-sama menjaga dan mengawasi. Diharapkan juga agar dapat memberikan bahan berupa dokumentasi foto atau video untuk penindakan.

“Kami juga harapkan peran hingga tingkat dusun, desa, kecamatan, dan forkopimcam, untuk aktif dan menelusuri motif serta pelaku pembakaran hutan,” kata Josua.

Lebih lanjut, Josua mengatakan, selama musim kemarau karhutla di Kabupaten Samosir ada sebanyak 123 titik, di Kecamatan Harian merupakan titik terbanyak lokasi kebakaran, bahkan ada kebakaran yang berulang di titik yang sama.

“Polres Samosir siap mengungkap kasus pembakaran hutan,” tegasnya.

Untuk naiknya kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir, dia mengimbau agar panitia perayaan HUT ke-77 RI, menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. Dan melakukan pengecekan peserta lomba dan penonton, apakah sudah divaksinasi booster.

Baca juga : Penertiban Penambang Nikel Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Konawe Utara

Sementara Kajari Samosir, Adi Adikawira Putera mengatakan, diperlukan akasi langsung penanganan.

“Covid-19 masih ada di sekiling kita, mengingatkan kita bekerja untuk mencegah. Sosialisasikan gerakan vaksinasi secara gencar. Kebakaran hutan harus kita atasi bersama, Kejari Samsoir siap mendukung dan menindak,” katanya.

Adapun 9 poin dalam kesepakatan bersama, tersebut, yakni bersama membentuk satgas penanganan, pencegahan, dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Samosir. Bersama menyusun struktur satgas penanganan, pencegahan, dan penanggulangan karhutla. Bersama merencanakan dan pengelolaan anggaran satgas. Melaksanakan gelar personel dan sarana prasarana penanganan karhutla. Bersama melaksanakan patroli pencegahan karhutla. Lakukan imbauan dan sosialisasi pencegahan, penanganan, dan penanggulangan karhutla. Serta sosialisasi hukum karhutla mulai tingkat desa/kelurahan hingga tingkat dusun/lingkungan.

Selanjutnya, bersama melaksanakan penanganan, pencegahan, dan penanggulangan peristiwa karhutla yang terjadi. Bersama melakukan rehabilitas lingkungan pasca karhutla. Membantu Polri dalam melakukan penyelidikan, dan pengumpulan data untuk ungkap penyebab karhutla. Dan bersama melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.

Bupati Samosir Vandiko Gultom, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala KPH 13 Doloksanggul, dan Daops Manggala Agni, menandatangani kesepakatan dalam penanganan, pencegahaan, dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karthula) di wilayah Kabupaten Samosir di Aula Mapolres Samosir, Rabu (3/8) lalu. Pada penandatanganan itu, ada 9 poin yang disepakati.

Pada kesempatan itu, Vandiko mengatakan, dalam penanganan, pencegahaan, dan penanggulangan karthula di Kabupaten Samosir, harus cepat ditangani. Semisal, terkait kebakaran hutan, dia berharap pihak Polres Samosir untuk mengusut dan menindak tegas pelaku pembakaran.

Baca juga : Regulasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perkuat Perhutanan Sosial

“Perlu penindakan tegas kepada pembakar hutan dan lahan, untuk memberikan efek jera. Membakar hutan merupakan tindak pidana,” tegas Vandiko.

Sementara menurut Vandiko, Pemkab Samosir sudah melakukan sosialisasi, mulai dari pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan, agar aktif dalam pengawasan. Sosialisasi itu, menurutnya, dilakukan dengan cara pendekatan berupa imbauan untuk tidak membakar hutan hingga sticker.

“Pada sticker dijelaskan mengenai hukum pidana pembakaran hutan. Tapi sayangnya, (karhutla) masih saja terjadi, sehingga harus ada tindakan tegas untuk pembakar hutan,” harapnya.

Di samping sosialisasi itu, pihak Pemkab Samosir juga melakukan imbauan dan mengajak kerja sama kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Samosir, untuk mengantisipasi kebakaran hutan. Vandiko menjelaskan, Pemkab Samosir akan terus berupaya dan mengerahkan personel pemadam kebakaran, untuk mengantisipasi sedini mungkin.

“Dari paparan kehutanan, 600 hektare hutan terbakar di Samsoir. Tapi tidak satupun yang ditindak. Untuk itu, saya mohon kepada Kapolres dan Kajari, Dinas Kehutanan, serta Manggala Agni, secara bersama-sama memberikan tindakan tegas,” pintanya lagi.

Sementara itu, terkait penanganan Covid-19 yang mulai kembali meningkat, Vandiko mengatakan, akan tetap menggencarkan tracing, vaksinasi, dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan (prokes).

“Memang masyarakat sudah mulai terlena dengan kelonggaran selama ini. Sehingga kita harus tetap memberikan imbauan dan sosialisasi,” ujarnya.

Dalam hal peningkatan vaksinasi terutama dalam menyambut HUT ke-77 RI, dia menegaskan, agar pelaksana atau panitia perayaan memastikan peserta perlombaan dan penonton sudah melakukan vaksinasi. Pemkab Samosir melalui Dinas Kesehatan akan menyediakan tenda vaksinasi, dengan demikian target vaksin di Kabupaten Samosir akan tercapai semakin cepat. [jawapos]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bappeda Blitar Tinjau Tapal Batas Lahan Kompensasi Ponpes Nurul Ulum dan Pertamina

KPH Mukomuko minta perambah hutan bentuk koperasi

Kemendagri Perkuat Komitmen Pemda Kelola Sampah DAS Citarum