Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2022

Perkembangan Kasus Perambahan Hutan di Inhu

Gambar
Maka dari itu, lanjut Noverli, pihaknya akan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi II untuk dapat memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Indragiri dan Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Inhu. Dalam hearing itu, kata Noverl, pihaknya akan menanyakan tentang perambahan kawasan hutan lindung yang berada di kawasan Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI – KLHI) Riau Noverli diujung teleponnya menegaskan, bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau pekan kemarin. Usai pertemuan dengan Ketua BK DPRD Riau lantas dirinya diarahkan untuk melakukan pertemuan dengan Komisi II DPRD Riau. “Karena si MN ini kan secara hukum dia kan belum terbukti. Sehingga hal itu bukan wewenangnya BK. Namun begitu kita sudah sa

Kepala BPN Konawe Bantah Soal Isu Mafia Tanah

Gambar
Kepala Kantor Kementerian ATR/ BPN Konawe Muhammad Rahman  Beredar isu ada mafia tanah di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Kantor Kementerian ATR/ BPN Konawe Muhammad Rahman membantah kebenaran isu tersebut. Ia juga mengklarifikasi sejumlah isu yang menyudutkan ATR/ BPN Konawe. Rahman menegaskan, tak ada oknum BPN Konawe yang terlibat dalam mafia tanah. "Khususnya di lokasi rencana pembangunan Bendungan Pelosika di Desa Ambondia. BPN seperti yang dituduhkan Mafia tanah, itu adalah sekelompok orang maupun kelompok yang melakukan permufakatan jahat dengan objek berupa aset tanah milik orang lain," ujar Rahman. Rahman menambahkan, pemilik yang telah menjual tanah siap menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra. "Saya menghimbau juga kepada masyarakat untuk tidak terlalu gampang mengeluarkan statemen terkait mafia

Menyusut 67.635 Km Persegi Kawasan Hutan Habitat Gajah di Asia

Gambar
Lembaga riset China mengungkap bahwa kawasan hutan yang menjadi habitat gajah di Asia, berkurang 67.635 kilometer selama periode 2001-2018. Jika dibandingkan dengan data tahun 2000, hutan habitat gajah di Asia berkurang sekitar 13,4 persen dalam kurun waktu 18 tahun, menurut data Pusat Riset Internasional untuk Tujuan Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) seperti dikutip media China, Selasa. Lembaga penelitian bentukan China itu menyebutkan bahwa 73,7 persen area hutan, atau sekitar 50.000 kilometer persegi, yang menyusut terjadi di 19 wilayah jelajah gajah Asia. Hasil penelitian ini juga mencakup faktor pemicu hilangnya hutan habitat gajah di Asia, kata Luo Lei, penulis utama jurnal tersebut. Menurut dia, 87 persen hutan habitat gajah yang menyusut tersebut merupakan dampak langsung dari kegiatan penebangan hutan dan deforestrasi untuk keperluan perluasan lahan pertanian dan perkebunan. Sekitar 13 persen sisanya, ujarnya, disebabkan oleh fragmentasi untuk keperluan pertambangan, p

Faktor-faktor Kerusakan Hutan dan Penanganannya

Gambar
Kerusakan Hutan Data terbaru dari University of Maryland yang dapat diakses di Global Forest Watch menunjukkan bahwa daerah tropis kehilangan 12,2 juta hektare tutupan pohon pada tahun 2020. Dari luas tersebut, 4,2 juta hektare di antaranya atau setara dengan luas Belanda berada di dalam hutan primer tropis basah serta sangat penting bagi penyimpanan karbon dan keanekaragaman hayati. Emisi karbon yang dihasilkan akibat kehilangan hutan primer (2.64 Gt CO2) setara dengan emisi tahunan yang dihasilkan oleh 570 juta mobil, lebih dari dua kali lipat jumlah mobil di jalan raya di Amerika Serikat. Kehilangan tutupan pohon tidak sama dengan deforestasi. “Tutupan pohon” dapat mengacu pada pepohonan di perkebunan dan juga hutan alami, dan “kehilangan tutupan pohon” adalah lenyapnya kanopi pohon karena manusia atau karena sebab alami, termasuk kebakaran. Penambahan tutupan pohon tidak diperhitungkan pada data yang disajikan di sini sehingga bukan merupakan indikasi perubahan bersih. Akan tetapi,

Kebakaran Hutan Tahun Ini di Eropa Hampir Lampaui Rekor Baru

Gambar
Kebakaran Hutan di Eropa Hampir sekitar 660,000 hektar ahan Eropa telah dihancurkan oleh kebakaran tahun ini, menurut data Uni Eropa. Skala kehancuran tahun ini akan menjadi yang terburuk sejak rekor dimulai pada 2006. Peringatan itu datang ketika benua itu mengalami gelombang panas musim panas yang parah dan kekeringan, yang menurut para ilmuwan merupakan akibat dari perubahan iklim yang disebabkan oleh aktivitas manusia, demikian seperti dikutip dari MSN News, Senin (15/8/2022). Hampir 660.000 hektar (1.630.000 hektar) lahan telah dirusak oleh kobaran api antara 1 Januari dan 13 Agustus, angka-angka dari Sistem Informasi Kebakaran Hutan Eropa (EFFIS) menunjukkan. Itu 56% lebih tinggi dari rekor sebelumnya yang ditetapkan selama periode yang sama pada tahun 2017, ketika 420.913 hektar terbakar. Jika 2022 mengikuti lintasan yang sama seperti 2017, Eropa berada di jalur yang tepat untuk melihat lebih dari satu juta hektar lahan hancur. Pada 2017 mencapai 988.087. Skala kehancuran akan

Manfaat Hutan Sabana

Gambar
Manfaat Hutan Sabana Hutan sabana adalah area hutan yang berlokasi di kawasan atau daerah gersang dengan jumlah pohon yang sedikit, kebanyakan rumput dan ilalang.  Sedangkan pengertian sabana sendiri di KBBI adalah padang rumput yang ada pepohonannya. Hutan sabana termasuk salah satu jenis hutan yang pengklasifikasinya berdasarkan iklim. Padang sabana mudah ditemukan di daerah Indonesia bagian timur contohnya pulau Kenawa di Sumbawa. Hutan adalah paru-paru dunia. Pada dasarnya bumi adalah laut dan hutan. Segala sesuatu yang ada di bumi sangat bergantung pada hutan. Hutan memberikan manfaat yang sangat beragam. Salah satu manfaatnya yang paling penting adalah sebagai penghasil oksigen yang digunakan oleh manusia untuk bernapas. Manfaat hutan sabana adalah salah satu informasi langka yang jarang diketahui oleh orang-orang. Sebagian besar orang yang mengetahui bahwa sabana atau savana adalah sebuah padang rumput yang luas. Namun, sebetulnya savana atau sabana adalah sebuah hutan yang ju

Membakar Hutan Merupakan Tindak Pidana

Gambar
Kapolres Samosir, Josua Tampubolon mengatakan, terkait pembakaran hutan , pasal dan ancaman terhadap pelaku tertuang di KUHPidana. Dari penelusuran pihaknya, diharapkan kerjasama semua sektor termasuk Pemkab, Dinas Kehutanan dan Manggala Agni, untuk sama-sama menjaga dan mengawasi. Diharapkan juga agar dapat memberikan bahan berupa dokumentasi foto atau video untuk penindakan. “Kami juga harapkan peran hingga tingkat dusun, desa, kecamatan, dan forkopimcam, untuk aktif dan menelusuri motif serta pelaku pembakaran hutan,” kata Josua. Lebih lanjut, Josua mengatakan, selama musim kemarau karhutla di Kabupaten Samosir ada sebanyak 123 titik, di Kecamatan Harian merupakan titik terbanyak lokasi kebakaran, bahkan ada kebakaran yang berulang di titik yang sama. “Polres Samosir siap mengungkap kasus pembakaran hutan,” tegasnya. Untuk naiknya kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir, dia mengimbau agar panitia perayaan HUT ke-77 RI, menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. Dan melakukan pengecekan pesert

Penertiban Penambang Nikel Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Konawe Utara

Gambar
Tim Polisi Hutan Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam (PH dan KSDA) Dishut Sultra melakukan penertiban penambangan ilegal tersebut. Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara atau Dishut Sultra menertibkan penambang nikel ilegal di kawasan hutan lindung. Kegiatan penertiban dilakukan di atas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Maesa Optimalah Mineral (MOM). Lokasi penertiban penambangan nikel ilegal berlangsung di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Kamis (28/7/2022). Saat Dinas Kehutanan melakukan penertiban, sudah tak ada aktivitas penambangan ilegal, sejumlah alat berat tak ada di lokasi. Baca juga : Regulasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perkuat Perhutanan Sosial Namun, tutupan hutan sudah diterabas, tebing gunung sudah digusur alat berat, material ore nikel sudah dibawa dari lokasi hutan lindung. Kuasa Direktur PT MOM, Agusran Saelang menjelaskan, lahan seluas 1.056,38 hektare ini telah digarap secara