Aplikasi Citra Satelit untuk Percepatan Penataan Batas Areal Kerja


Citra satelit adalah gambaran permukaan bumi hasil perekaman satelit yang berada di luar angkasa berjarak ratusan kilometer dari paras bumi.

Sedangkan menurut wikipedia Pencitraan satelit atau Fotografi angkasa adalah citra dari Bumi atau planet lain yang dikumpulkan oleh satelit pengamat Bumi yang dioperasikan oleh pemerintah atau perusahaan di seluruh dunia.

Dalam rangka implementasi Undang Undang Nomor 11 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Hutan,Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh (Mapin) terkait aplikasi teknologi citra satelit untuk penataan batas areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Baca juga : 6 Ciri Pohon Mati dan Akan Tumbang

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan, kerja sama APHI dengan Mapin bertujuan untuk memberikan masukan dalam penyusunan prosedur penataan batas areal kerja PBPH berbasis citra satelit, sebagaimana yang diatur dalam Permen LHK Nomor 7 tahun 2021, melalui uji coba di 10 areal izin anggota APHI yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua dan Papua Barat.

Uji coba dan masukan penyusunan prosedur tata batas virtual tersebut akan dikonsultasikan dengan Kementerian LHK dan Badan Informasi Geospasial dan diharapkan dapat ditetapkan dalam bentuk Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca juga : 9.345 Penyuluh Kehutanan Disiagakan untuk Jaga Fungsi Hutan

“Aplikasi tata batas virtual diyakini bisa mendorong percepatan tata batas areal izin yang menjadi prasyarat penting dalam mendukung kepastian usaha jangka panjang,” ujar dia kepada Investor Daily, di Jakarta, Selasa (16/11).

Ketua Umum Mapin, Agustan mengatakan dengan pemanfaatan citra satelit resolusi tinggi, pelaksanaan tata batas akan lebih efektif dan mempunyai akurasi tinggi dengan resolusi 0,3 sampai 1,5 meter.

Baca juga : Praktik Izin pemanfaatan hutan Indonesia

Pemanfaatan teknologi citra satelit dapat diaplikasikan dalam kegiatan pengelolaan hutan lainnya antara lain dalam inventarisasi hutan dan monitoring keberhasilan pembangunan tanaman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bappeda Blitar Tinjau Tapal Batas Lahan Kompensasi Ponpes Nurul Ulum dan Pertamina

KPH Mukomuko minta perambah hutan bentuk koperasi

Kemendagri Perkuat Komitmen Pemda Kelola Sampah DAS Citarum