Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

Realisasi Penanganan Longsoran Sungai Lusi

Gambar
"Beberapa titik longsor yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Lusi saat ini sudah mulai dikerjakan bersama oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang," kata Surat, Jumat, (3/5/2022). Beberapa titik longsor yang berada di sepanjang  Daerah Aliran Sungai (DAS)  Lusi saat ini sudah mulai dikerjakan bersama oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Ir. Samgautama Karnajaya, MT., melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR, Surat, ST., MT. Sementara itu, jelas Surat, DPUPR Kabupaten Blora ikut membantu dalam hal koordinasi untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan maupun terlibat dalam pelaksanaan penanganan daruratnya bersama-sama dengan masyarakat setempat. Surat menyebut, tahun yang lalu Kab.Blora hanya mendapatkan penanganan sebanyak 2 titik longsoran yaitu di Desa Sumberagung Kec. Banjarejo dan Desa Pengkolrejo Kec. Japah. "Tahun ini Bl

Tidak Semua Hutan Isinya Pohon, Hutan Ini Isinya batu

Gambar
Ternyata, di dunia ini hutan tidak hanya berisikan daun dan pepohonan. Sebuah hutan di Madagaskar, ternyata ada hutan yang isinya batu. Tsingy de Bemaraha yang terletak di Melaki, Madagaskar, adalah hutan batu terbesar di dunia. Hutan ini berisi batuan karst yang terbentuk secara alami di taman nasional seluas 1.500 km². Menurut beberapa peneliti, batu runcing ini terbentuk dari tetesan air hujan yang membanjiri kawasan hutan selama ratusan tahun. Kemudian ada sebuah papan iklan terbesar di dunia yang bahkan masuk ke rekor. Papan iklan ini terletak di Times Square, New York. Baca juga: UMM Tuai Pujian Kelola KHDTK dari Tata Batas hingga RPJP Tidak main-main, luas billboard yang baru selesai dibangun ini adalah 2322,6 meter persegi, yaitu sekitar sepertiga dari luas lapangan sepak bola. Ada sebuah jamur yang sangat mahal dan bisa dijadikan obat kuat. Jamur-jamur ini bahkan menjadi tambang emas bagi banyak orang. Jamur ini berasal dari Zombie Ulat, kok bisa ya? Siapa yang tahu bahwa w

UMM Tuai Pujian Kelola KHDTK dari Tata Batas hingga RPJP

Gambar
KHDTK atau Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus . Istilah ini muncul dalam pasal 8 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 4141/1999 tentang kehutanan.  Ayat itu selengkapnya berbunyi penetapan kawasan hutan dengan tujuan khusus, diperlukan untuk kepentingan umum seperti:  a) penelitian dan pengembangan; b) pendidikan dan latihan; dan c) religi dan budaya. Ayat (3) kawasan hutan dengan tujuan khusus tidak mengubah fungsi pokok, kawasan hutan. Rombongan KLHK yang dipimpin oleh Erfan Noor Yulian, S.Hut, M.Si. selaku Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli Muda menilai jika UMM sudah bagus dalam aspek pengelolaan hutan.  Ia juga memuji rancangan jangka panjang mapun jangka pendek dari Pujon Hill garapan Kampus Putih UMM.  Baca juga : Praktik Izin pemanfaatan hutan Indonesia “Secara umum sudah sangat baik. Tinggal bagaimana secara holistik bisa dikerjakan secara nyata. Yang terpenting dari pengelolaan hutan yakni bagaimana pelaksanaan bisa sesuai dengan fungsinya,” jelasnya dalam siara

Aplikasi Citra Satelit untuk Percepatan Penataan Batas Areal Kerja

Gambar
Citra satelit adalah gambaran permukaan bumi hasil perekaman satelit yang berada di luar angkasa berjarak ratusan kilometer dari paras bumi. Sedangkan menurut wikipedia Pencitraan satelit atau Fotografi angkasa adalah citra dari Bumi atau planet lain yang dikumpulkan oleh satelit pengamat Bumi yang dioperasikan oleh pemerintah atau perusahaan di seluruh dunia. Dalam rangka implementasi Undang Undang Nomor 11 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Hutan,Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh (Mapin) terkait aplikasi teknologi citra satelit untuk penataan batas areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Baca juga : 6 Ciri Pohon Mati dan Akan Tumbang Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan, kerja sama APHI denga

Praktik Izin pemanfaatan hutan Indonesia

Gambar
Hutan Indonesia merupakan hutan yang menduduki urutan ketiga terluas di dunia dengan hutan tropis dan sumbangan dari hutan hujan (rain forest) Kalimantan dan Papua.  Menurut data Forest Watch Indonesia (FWI), sebuah lembaga independen pemantau hutan Indonesia, sejumlah 82 hektare luas daratan Indonesia masih tertutup hutan. Hutan merupakan salah satu pendukung yang sangat penting bagi keseimbangan alam. Hutan tropis di Indonesia menyimpan banyak potensi energi mikrobiologi yang sangat diperlukan dunia. Baca juga : 9.345 Penyuluh Kehutanan Disiagakan untuk Jaga Fungsi Hutan Senior Advisor for Terresterial Policy, The Nature Conservancy, Wahjudi Wardoyo mengatakan energi mikrobiologi sebagai generasi kedua dan ketiga sumber energi di dunia. Energi mikrobiologi hanya dapat ditemukan di hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati. Melihat betapa pentingnya hutan bagi masa depan, namun betapa memprihatinkan mengingat laju kehilangan hutan di Indonesia begitu cepat. Data kehilangan tutupan

9.345 Penyuluh Kehutanan Disiagakan untuk Jaga Fungsi Hutan

Gambar
Hutan memiliki manfaat yang baik bagi kehidupan makhluk hidup, hutan sebagai pemberi oksigen dan juga penyerap karbon dioksida sudah memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia dan juga lingkungan.  Namun saat ini, sudah tidak dipungkiri lagi, kerusakan hutan menjadi suatu permasalahan yang sangat memprihatinkan, bagaimana tidak, hutan saat ini sudah banyak yang beralih fungsi sehingga akan mengancam kelangsungan manusia dan juga lingkungan.  Banyak hutan yang kini menjadi gundul akibat ulah manusia egois dengan melakukan penebangan liar dan juga alih fungsi lahan, tanpa disadari hal ini akan menjadi sumber bencana bagi kehidupan. Bukan hanya manusia yang terancam, namun juga ekosistem makhluk hidup lain akan terancam hal tersebut karena Hutan merupakan ekosistem kompleks yang berpengaruh pada hampir setiap spesies yang ada di bumi. Saat ini Kerusakan hutan atau deforestasi terjadi hampir diseluruh dunia, dimana kerusakan tersebut sebagian besar disebabkan oleh aktivitas manusia

6 Ciri Pohon Mati dan Akan Tumbang

Gambar
Ketika pohon dalam kondisi sehat dan kuat, angin yang kencang terkadang tak mampu menumbangkan pohon dalam sekali sapuan. Namun ketika pohon sudah tua, atau dalam kondisi tidak sehat karena digerogoti penyakit dan kurang nutrisi, pohon bisa tumbang kapan saja tanpa disumbang faktor angin sama sekali. Jadi berhati-hatilah memilih jenis pohon peneduh untuk ditanam di sekitar rumah. Ketika di sekeliling rumah sudah dihiasi dengan beberapa pohon peneduh, rawat dan amati kondisi pohon dari waktu ke waktu. Karena ada beberapa gejala yang biasanya lahir ketika pohon menjelang mati dan rawan tumbang. Penyebab pohon mati Berbagai tanda ini bisa berupa daun yang berubah warna menjadi kuning dan layu, atau dahan-dahan yang menjadi kering dan mudah patah. Ada banyak penyebab mengapa pohon-pohon besar bisa mendadak mati. Pohon yang ditanam dekat dengan sumber air sehingga akarnya membusuk akan memiliki daun-daun yang menjadi coklat sebelum pohon tersebut mati. Pohon juga bisa mati karena kebanya

BPK Temukan Jutaan Hektar Sawit Masuk Lahan Hutan Tanpa Izin

Gambar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, sekitar 2,90 juta ha lahan sawit Indonesia ternyata masuk kawasan hutan. Dan, tanpa izin bidang kehutanan, juga belum teridentifikasi subjek hukumnya. Demikian mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) BPK semester-II tahun 2021 bagian Pengendalian dan Pengawasan Penggunaan Kawasan Hutan Tanpa Izin bidang Kehutanan. Hasil pemeriksaan kepatuhan tersebut menyimpulkan, pengendalian dan pengawasan penggunaan kawasan hutan tanpa izin bidang kehutanan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak sesuai dengan UU No 41/1999 tentang Kehutanan dan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dalam semua hal yang material. "Permasalahan tersebut diantaranya hingga tahun 2020, terdapat perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 2,90 juta ha yang berada dalam kawasan hutan tetapi tanpa izin bidang kehutanan, dan belum teridentifikasi subjek hukumnya.

Legalitas Kawasan Hutan

Gambar
Perambahan dan aktivitas ilegal justru marak di areal yang ditetapkan sebagai kawasan hutan. Aktivitas ilegal tidak hanya terjadi dalam kawasan hutan produksi dan lindung saja, juga di kawasan hutan konservasi yang pengawasan dan penjagaannya seharusnya lebih baik dan lebih ketat.  Banyak media memberitakan salah satu kawasan pelestarian alam (KPA) dari kawasan hutan konservasi seperti Taman Nasional Kerinci Seblat di Sumatera dan Taman Nasional Bogani  Nani Wartabone di Sulawesi begitu mudah dibobol dan dimasuki manusia yang menjarah. Ada kecenderungan kerusakan lingkungan dalam taman nasional semakin tahun makin bertambah besar dengan skala yang meluas. Kenapa masalah kehutanan yang sifat akut dan laten ini tidak kunjung bisa diatasi? Apa yang menjadi masalah mendasar kehutanan selama ini? Baca Juga :  Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian Pohon HutanNaik 2 Kali Lipat Penetapan Kawasan Hutan Undang-Undang Kehutanan Nomor 41/1999. Pasal 1 ayat (3) menyebutkan bahwa kawasan huta