Rumus Mengukur Volume Pohon atau Kayu

 

gambar forestdigest.com


Volume pohon atau kayu merupakan suatu ukuran yang melibatkan luas bidang dasar atau diameter pangkal pohon, panjang batang atau tinggi pohon serta faktor bentuk yang dihitung menggunakan rumus tertentu. Penentuan volume pohon terdiri dari dua cara yaitu secara langsung yang hanya bisa dilakukan dalam bentuk log dan secara tidak langsung yang dilakukan dengan metode grafis atau persamaan volume (Dephutbun, 1998).

Menurut Spurr (1960), volume pohon didefenisikan sebagai parameter tegakan yang tidak dapat diukur secara langsung melalui foto udara, namun dapat ditaksir melalui parameter lain yang diperoleh melalui pengukuran pada foto udara dengan menggunakan persamaan regresi. Selanjutnya, Sahid (2010) menjelaskan bahwa volume pohon merupakan fungsi dari diameter batang setinggi dada, sehingga dapat dihubungkan antara diameter batang dan diameter tajuk.


Volume kayu dapat dibedakan berdasarkan klasifikasi sortimen (Dephut, 1992). Jenis yang paling sering digunakan sebagai dasar penaksiran adalah terdiri dari 4 bagian yakni sebagai berikut:
1. Volume pohon tunggak
2. Volume kayu batang
3. Volume kayu tebal
4. Volume kayu pohon


Mardiatmoko et al, (2014) menjelaskan bahwa pengukuran volume kayu dapat dilakukan berdasarkan 3 cara yaitu:
  1. Hukum Archimedes, yaitu banyaknya volume zat cair yang dipindahkan sama dengan volume dari benda yang memindahkan zat cair tersebut.
  2. Pengukuran dengan menggunakan rumus volume dari suatu bentuk geometris
  3. Volume berdasarkan metode grafik

Terdapat beberapa rumus yang disusun berdasarkan pemahaman beberapa ahli yang secara umum prinsip-prinsip tersebut tidak jauh berbeda. Rumus matematik yang dikembangkan dan digunakan untuk menentukan volume kayu tersebut adalah sebagai berikut (Loestsch et al., 1973):

Rumus Huber         : V = gm x l
Rumus Smalian      : V = ((g+ g2)/2) x l
Rumus Newton       : V = ((g+ 4 gm + g2)/2) x l   

Keterangan:
V          : Volume log atau batang (m3)
g1         : Luas bidang dasar pangkal (m2)
g2         : Luas bidang dasar ujung batang (m2)
gm        : Luas bidang dasar bagian tengah batang (m2)
l           : Panjang batang pohon (m)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bappeda Blitar Tinjau Tapal Batas Lahan Kompensasi Ponpes Nurul Ulum dan Pertamina

KPH Mukomuko minta perambah hutan bentuk koperasi

Kemendagri Perkuat Komitmen Pemda Kelola Sampah DAS Citarum