Meninjau Konsep Kota Hutan IKN
Kota hutan atau forest city merupakan konsep IKN. Pemerintah menyiapkan 75% kawasan sebagai area hijau. Kawasan hijau IKN terdiri dari 28,5% akan menjadi kawasan konservasi, 21,7% lahan pertanian, 15,1% hutan produksi, 6,6% perlindungan terhadap kawasan bawaan; 3,9% ekosistem bakau, 3,5% perlindungan, dan 0,3% area perikanan. Sumber air bersih IKN akan berasal dari 378 hektare bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara. Kapasitasnya 2.000 liter per detik untuk IKN dan 500 liter per detik untuk Balikpapan. Totalnya 172,8 juta liter per orang per hari. Volume air bersih ini sebetulnya belum cukup jika merujuk pada jumlah penduduk yang akan menghuni ibu kota baru. Penduduk IKN diperkirakan sebanyak 1,5 juta jiwa, sehingga kebutuhan air sebanyak 225 juta per orang per hari, dengan asumsi kebutuhan air per orang 150 liter per hari, untuk minum, mandi, konsumsi, dan pelbagai kebutuhan harian lainnya. Baca juga : Kebijakan Pemerintah Mengenai Perkebunan Sawit dalam Kawas