Postingan

Selama 2022 SumbarKehilangan Hutan 27.447 Hektare

Gambar
Sumatra Barat kehilangan hutan seluas 27.447 hektare selama 2022 berdasarkan analisis Citra Sentinel II yang dilakukan oleh tim Geographic Information System Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.  Luas tutupan hutan yang berkurang ini sebesar 1,5 persen dari total luas tutupan hutan di Sumatra Barat 1.744.549 hektare pada tahun 2021. Manajer Komunikasi KKI Warsi Rudi Syaf mengatakan penurunan tutupan hutan di Sumatra Barat disebabkan oleh banyak faktor. Dari pantauan Sentinel, hilangnya hutan terjadi di areal yang dibuka untuk perladangan dalam skala kecil di banyak tempat. Selain itu juga ada indikasi kegiatan ilegal dalam kawasan hutan, seperti untuk pertambangan emas tanpa izin. “Penghitungan tutupan hutan yang hilang ini kami lakukan di areal hutan alam di Sumatra Barat dengan analisis Citra Sentinel II dan tutupan hutan di Sumatra Barat mengalami penurunan dari tahun ke tahun,” kata Rudi Syaf dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun KKI Warsi 2022 di Padang, Jumat, 23 Desember

Hingga 2024, 100 Hektar Hutan Mangrove Pemerintah Targetkan Rehabilitasi

Gambar
Pemerintah Gorontalo memperkirakan rehabilitasi hutan mangrove mencapai 100 ribu hektar hingga 2024 nanti.  Hal ini dibahas pada Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Ruang rapat Lantai III Kantor Bapppeda Provinsi Gorontalo, Selasa (13/12/2022). Ketua Tim Kelompok Kerja Mangrove Daerah ( KKMD ) Provinsi Gorontalo Hoerudin menyebutkan, keberadaan hutan mangrove di Gorontalo sudah menjadi perhatian di seluruh penjuru dunia. Karena itu, ke depan perlu adanya strategi untuk perlindungan untuk memperbaiki dan tetap memberikan ruang pemanfaatan sesuai dengan aturan yang ada. “Setelah mengikuti zoom, kita mengumpulkan laporan dari teman-teman yang melaksanakan kunjungan lapangan untuk identifikasi masalah mangrove yang di Provinsi Gorontalo,” kata Hoerudin. Adapun strategi pencapaian rehabilitasi mangrove nasional meliputi penguatan Kelompok Kerja Mangrove Nasional dan Daerah, mengusulkan program ABT/PEN mangrove, dan menggunakan prog

KPH Mukomuko minta perambah hutan bentuk koperasi

Gambar
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat yang telanjur menanam sawit tanpa izin (ilegal) di kawasan hutan swadaya membentuk koperasi untuk mengikuti program perhutanan sosial sesuai aturan yang berlaku. "Sebaiknya warga membentuk koperasi agar mereka memiliki badan hukum untuk mengikuti program perhutanan sosial," kata Kepala KPH Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho dalam keterangannya, di Mukomuko, Sabtu. Ia mengatakan hal itu terkait dengan upaya yang dilakukan instansinya untuk mencegah perambahan hutan yang dilakukan warga dan pengusaha di daerah maupun di luar daerah ini. Kemudian, katanya, warga yang tergabung dalam koperasi mengusulkan program perhutanan sosial kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Ia mengatakan saat ini sudah ada warga pemilik lahan perkebunan kelapa sawit seluas ratusan hektare dalam hutan di daerah ini yang berinisiatif membentuk koperasi. Selain itu, katanya, ada

Perusakan Hutan di Karawang Terancam Pidana Maksimum 10 Tahun dan Denda Rp7,5 Miliar

Gambar
Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku perusakan lingkungan dan perusakan kawasan hutan produksi di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kepala Balai Gakkum KLHK Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) Taqiuddin menyampaikan, kasus perusakan lingkungan dan perusakan kawasan hutan produksi yang terjadi di Kabupaten Karawang segera disidangkan. Kasus perusakan lingkungan dan perusakan hutan negara di Dusun Simargalih V RT.16/RW.05 Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, itu masuk dalam wilayah kerja Perum Perhutani KPH Purwakarta, BKPH Teluk Jambe. Atas hal tersebut, pihaknya melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri Karawang. Berkas perkara itu kemudian dinyatakan lengkap oleh jaksa penyidik Kejari Karawang pada 14 November 2022. Tersangka dalam kasus tersebut berinisial MU (46), warga Perumahan Sofi Residen, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Karawang, Jawa Barat. Selain tersangka, tim penyidik juga menyerahkan

Bappeda Blitar Tinjau Tapal Batas Lahan Kompensasi Ponpes Nurul Ulum dan Pertamina

Gambar
Kompensasi kawasan hutan untuk lahan pondok pesantren Nurul Ulum ini sudah memasuki tahap ketiga dan keempat. Saat ini, Bappeda Blitar juga sedang membahas tata batas dengan hasil yang sudah sesuai dengan lahan pengganti yang telah ditentukan. Hasil laporan itupun nantinya akan diserahkan kepada Menteri LHK sebagai penetapan kawasan hutan. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar melakukan peninjauan tapal batas lahan pengganti tukar menukar kawasan hutan pondok pesantren Nurul Ulum Sutojayan.  Kawasan hutan yang dilakukan Tinjauan Lapang Batas ini berada di Desa Kaligambir dan Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. “Hari ini kita lakukan peninjauan tapal batas lahan kompensasi Ponpes Nurul Ulum Sutojayan,” kata Perencana Ahli Muda Bappeda Blitar, Fia Laksono, Kamis (24/11/2022). “Hasil yang kita lakukan sudah sesuai lahan pengganti, sudah sesuai ketentuan, untuk selanjutnya diproses sebagai laporan kepada Menteri LHK sebagai bahan penetap

Kemendagri Perkuat Komitmen Pemda Kelola Sampah DAS Citarum

Gambar
Pengelolaan sampah di Daerah Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Citarum mendapat perhatian besar dari Kementerian Dalam Negeri.  Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan pengelolaan sampah di DAS Citarum sangatlah penting. Menurutnya, DAS Citarum mengalami pencemaran dan berakibat terhadap rusaknya lingkungan.  Kondisi ini memberi dampak kerugian terhadap kualitas kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, sumber daya lingkungan, serta dapat menghambat tercapainya tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Guna memperkuat komitmen pemda dalam pengelolaan sampah itu, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/11/2022). “Saya merasa gembira berada di tengah-tengah Bapak/Ibu sekalian, dalam kegiata

Greenpeace : 3 Juta Hektare Berpotensi Gundul Akibat Proyek Food Estate

Gambar
Greenpeace menyebut proyek lumbung pangan atau food estate Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berpotensi akan menggunduli 3 juta hektare hutan. Perlu diketahui Greenpeace atau Green Peace adalah suatu lembaga swadaya masyarakat serta organisasi lingkungan global, yang memiliki cabang lebih dari 40 negara di dunia dengan kantor pusat berada di Amsterdam, Belanda.  Greenpeace pertama kali didirikan di Vancouver, British Columbia, Kanada pada 1971 dengan latar belakang penghentian percobaan nuklir yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat di Amchitka, Alaska.  Para aktivis mengirimkan kapal sewaan Phyllis Cormack, yang diubah namanya menjadi Greenpeace, ke lokasi pengujian nuklir. Mereka lalu mengadopsi nama Greenpeace menjadi nama organisasi. Greenpeace dikenal sebagai organisasi yang menggunakan aksi langsung tanpa kekerasan, konfrontasi damai dalam melakukan kampanye untuk menghentikan berbagai aksi perusakan lingkungan seperti pengujian nuklir, penangkapan paus besar-besaran, deforest